Ribuan Warga Belum Dapatkan E-KTP
Lambatnya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP), dikeluhkan banyak warga DKI Jakarta. Warga berharap penerbitan KTP dapat dipercepat, karena perekaman datanya sendiri telah dilakukan sejak
beberapa tahun lalu.Dulu disuruh buru-buru rekam, katanya kalau tidak cepat bisa kenda denda. Infonya selesai 3 bulan, tapi s ampai 3 tahun malah belum dapat
Rizal (25), warga RW 03, Kelurahan Dukuh, mengaku sudah melakukan perekaman sejak tahun 2011. Tapi sampai sekarang dia belum menerima e-KTP. Padahal sudah hampir 3 tahun.
“Dulu disuruh buru-buru rekam, katanya kalau tidak cepat bisa kena denda. Infonya selesai 3 bulan, tapi sampai 3 tahun malah belum dapat,” sesalnya, Sabtu (28/6).
Kemendagri Diminta Percepat Penerbitan E-KTPLurah Dukuh, Agus Nosoripada Harahap, mengaku, memang masih ada ribuan warganya yang belum mendapatkan e-KTP yang tersebar di 66 RT dan 6 RW.
“Tolong segeralah, kalau di Kemendagri mungkin ada konflik tolong diredakan. Jangan masyarakat yang akhirnya terganggu karena belum mendapatkan e-KTP,” ungkapnya.
Untuk memfasilitasi pengurusan administrasi penduduk, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur juga menggelar layanan jemput bola. Pelayanan yang buka sejak pukul 08.00 tersebut disambut antusias warga. Sampai pukul 11.00 saja, sudah 11 KTP reguler, dan 3 akta kelahiran yang dilayani petugas.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Thabrani, mengatakan, program jemput bola ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
“Ini pelayanan rutin, untuk memudahkan dan mendekatkan warga yang tidak sempat ke kelurahan karena sibuk di jam kerja,” katanya.